STEP BY STEP : Cara Membuat Paspor Online Indonesia
Paspor merupakan dokumen penting yang harus dimiliki jika ingin bepergian ke luar negeri.Paspor sendiri adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk warga negara yang ingin mengadakan perjalanan ke luar negeri, baik untuk tujuan kerja, wisata, maupun yang lainnya.
Warga negara yang ingin membuat paspor dapat mengajukan permohonan kepada pihak terkait. Di Indonesia sendiri, paspor diterbitkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Ada dua jenis paspor yang diterbitkan yaitu paspor biasa dan paspor elektronik (e-paspor).
Cara Membuat Paspor Online
Selain kedua jenis tersebut, berdasarkan fungsinya, paspor juga dapat dibedakan menjadi tiga lagi. Pertama, paspor dinas atau sering disebut paspor biru.
Paspor ini ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau konsulat pemerintahan yang hendak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Tentu saja untuk pengajuan paspor ini memerlukan banyak syarat seperti LoA, izin atasan, dan lain-lain.Paspor online Kedua merupakan paspor diplomatik yang ditujukan untuk orang yang melakukan perjalanan diplomatik.
Ketiga merupakan paspor yang biasa digunakan oleh masyarakat umum yaitu paspor biasa.Paspor ini biasanya dipakai oleh mereka yang mengadakan perjalanan ke luar negeri untuk tujuan wisata.
Inilah paspor yang sering digunakan.Lantas, bagaimana cara untuk membuat paspor tersebut?
Apa saja syarat-syarat yang diperlukan untuk membuat paspor online?
Berikut adalah penjelasan singkat mengenai proses pembuatan paspor beserta syarat-syarat yang diperlukan baik untuk dewasa maupun anak-anak (orang yang belum genap 17 tahun).
Syarat-syarat Pengajuan
Sebelum mengajukan permohonan pembuatan paspor, Sahabat NusaPedia terlebih dahulu harus melengkapi syarat-syarat yang diperlukan.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mengajukan paspor online, di antaranya:
- Kartu Tanda Penduduk (Pastikan sudah e-KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran atau surat baptis
- Akta perkawinan atau buku nikah
- Ijazah
- Paspor lama (Jika ingin memperpanjang paspor)
- Syarat-syarat tersebut ditujukan bagi yang sudah memiliki KTP.
- Kartu Tanda Penduduk kedua orang tua yang masih berlaku
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran atau surat baptis
- Buku nikah kedua orang tua atau akta perkawinan
- Paspor lama (bagi yang sudah memiliki)
Langkah-langkah Membuat Paspor
Saat ini membuat paspor dapat dilakukan secara online. Sahabat NusaPedia dapat dengan mudah mengajukan permohonan pembuatan paspor dari aplikasi yang dikeluarkan Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Berikut adalah langkah-langkah membuat paspor secara online.
Membuat akun pada aplikasi Layanan Paspor Online
Aplikasi Layanan Paspor Online ini bisa didapatkan di Play Store ataupun App Store. Bila ingin membuat akun, pemohonakan diminta untuk memasukkan alamat surat elektronik atau email.
Selain itu, pemohon juga akan dimintai nomor telepon yang dapat dihubungi. Selain itu, bila aplikasi meminta data lain, isilah dengan data yang lengkap dan benar.
Perlu diketahui, aplikasi ini tidak hanya bisa digunakan untuk membuat paspor baru, tetapi juga untuk memperpanjang paspor online.
Oleh karena itu, bagi yang suka bepergian ke luar negeri dan ingin cara cepat dalam mengurus paspor, unduh saja aplikasi ini.
Memilih jadwal untuk membuat paspor
Perlu diketahui, setiap tempat pelayanan paspor memiliki kuota tersendiri. Pemohon harus memilih lokasi dengan cermat.
Apabila lokasi awal penuh, pemohon harus memilih lokasi lainnya. Oleh karena itu, pilihlah jadwal dan lokasi yang sesuai dan paling memungkinkan.Jadwal akan muncul setelah memilih lokasi.
Setelah pemohon memilih jadwal, pemohon dapat mengecek kembali kode booking pada aplikasi yang bersangkutan.
Bila terdapat kekeliruan, sebaiknya diubah terlebih dahulu. Jika sudah benar, pastikan untuk mencetak kode booking tersebut.
Kunjungi kantor pelayanan paspor
Pihak imigrasi membuka kantor pelayanan paspor di berbagai lokasi di Indonesia. Ini akan memudahkan pemohon karena bisa memilih tempat layanan yang dekat dengan tempat tinggal.
Untuk langkah ini, hendaknya pemohon datang lebih awal dari jadwal yang ditentukan. Hal ini karena pemohon akan diminta untuk menyerahkan berkas sebelum melakukan wawancara.
Hal yang paling penting, selalu siapkan berkas-berkas dalam keadaan lengkap. Selain itu, usahakan untuk memakai pakaian yang rapi ketika mendatangi kantor imigrasi karena akan diambil foto.
Melakukan verifikasi berkas dan wawancara
Di tempat pelayanan, berkas-berkas yang sudah dibawa akan diverifikasi. Selain itu, pemohon akan diwawancarai mengenai tujuan membuat paspor.
Jawablah dengan jujur mengenai tujuan tersebut.Selain itu, pemohon juga akan diminta untuk berfoto dan melakukan proses pengambilan biometrik seperti sidik jari.
Begitu proses ini selesai, pemohon akan mendapatkan tagihan pembayaran dengan nomor rekening dan kode tertentu. Jangan lupa untuk menyimpan tagihan tersebut karena biasanya akan diminta untuk menunjukkan ketika pengambilan paspor.
Melakukan pembayaran
Setelah mendapatkan tagihan pembayaran, jangan lupa untuk segera membayar. Harga untuk penerbitan paspor bervariasi.
Untuk paspor baru biasa biasanya sekitar 360 ribu. Harga ini lebih murah jika dibandingkan dengan e–paspor.
Jangan lupa untuk menyiapkan biaya untuk membayar penerbitan paspor tersebut. Simpanlah slip pembayaran sebagai bukti bahwa pemohon telah melakukan pembayaran.
Mengambil paspor
Setelah pembayaran dilakukan, pemohon akan diminta untuk menunggu beberapa hari sebelum paspor siap diambil.
Pastikan untuk mengambil paspor pada jadwal yang telah ditentukan. Hal ini karena pihak imigrasi telah menyiapkan paspor tersebut sesuai hari yang telah dijadwalkan.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses pengajuan paspor online dari aplikasi online tersebut. Aplikasi online tersebut dapat digunakan untuk mengajukan penerbitan paspor baru maupun perpanjangan.
Selain itu, hindarilah melakukan pembatalan antrian. Hal ini karena mungkin saja pemohon baru akan mendapatkan jadwal satu bulan pasca pengajuan di aplikasi.
Hal penting lainnya adalah pastikan bahwa semua persyaratan untuk membuat paspor online terpenuhi.
Selain itu, isikan identitas pada aplikasi sesuai dengan keterangan yang ada pada dokumen pemohon.Hal yang paling penting adalah jangan sampai melupakan jadwal yang sudah ditetapkan oleh pihak imigrasi.
Hal ini bertujuan agar mempermudah pemohon untuk mendapatkan pelayanan. Datang pada waktu yang berbeda hanya akan mempersulit baik pihak pemohon maupun pihak imigrasi.
mudah bukan cara untuk membuat paspor? Setiap langkah pada proses pembuatan paspor harus dilakukan secara teliti.
Sedikit kesalahan pada langkah-langkah tersebut dapat menghambat proses pemohon untuk mendapatkan paspor.
Tunggu apa lagi? Setelah mengetahui cara membuat paspor, sekarang saatnya bagi Sahabat NusaPedia untuk merencanakan liburan ke luar negeri.
Jepang, Korea, Amerika, Italia, Inggris, dan negara-negara lain di dunia sudah siap untuk memanjakan Sahabat NusaPedia dengan beragam wisata menarik.
Tentu dengan dokumen berupa paspor, negara-negara tersebut akan memberikan kenyamanan bagi perjalanan wisata Sahabat NusaPedia.
Segera terbitkan paspormu, liburan yang menyenangkan dan mengesankan sudah menanti di depan mata. (M)